Bila
anda ingin mengetahui proses dari batu black opal seperti pada halnya silika
yang membutuhkan proses yang nantinya akan mengeluarkan warna jarong yang
indah, dalam batu black opal pasti ada silika atau jelly yang berwarna putih
bening, itu yang nantinya akan berubah menjadi warna bila kita mengolah dengan
benar serta dengan temperatur panas yang stabil.
Sebelum
kita melakukan penjarongan pada batu black opal, hendahnya kita memperbanyak
atau melebarkan silika supaya hasilnya memuaskan bagi kita inginkan, dalam
proses pelebaran silika ataupun dengan penanaman mikroba itu sendiri di dalam
batu black opal, kita perlu mengolah dengan cara penguraian silika dengan yang
kita tentukan, tetapi kita harus konsisten dengan cara tersebut serta jangan
berganti –ganti cara, berikut ini caranya untuk penguraiannya :
- cuci bahan dengan sabun lalu keringkan sekering - keringnya lalu cek serat bahan untuk mengingat bahan sebelum penguraian, Tambahkan 1 botol 100 cc dengan air biasa maksimal setengah liter semakin putih tulang maka semakin sedikit air tambahannya.
- Bila bahan telah kering rebus bahan dengan cairan, untuk bahan kalimaya cukup sampai mendidih sedangkan untuk sempur bisa sampai 10-15 menit, fungsinya agar bahan terjadi pemuaian dan cairan bisa masuk ke pori pori bahan.
- setelah rebus tunggu dingin Tuangkan bahan beserta cairan ke dalam toples lalu kedap, simpan di suhu yg selalu berubah atau simpan di genting dan biarkan selama 1 minggu.
- setelah 1 minggu, cek bahan lihat dengan mikroskop perubahan seratnya bila telah terurai untuk sempur keringkan sekeringnya sedangkan untuk kalimaya jemur sampai kadar air hilang saja.
- apabila dirasa cukup untuk penguraian silahkan untuk sempur lanjut proses treatment bisa melalui pembubuyan, perebusan, penggorengan sesuai keahlian masing masing sedangkan untuk kalimaya masuk ke air AC tambah perasan belimbing wuluh sebanyak 10% dari air tanpa oksidasi, sedangkan yg punya waterblue bisa ke waterblue botol pertama, sedangkan yang belum terurai simpan kedap lagi di botol.
No comments:
Post a Comment